Ardina Rasti: Ini Bukan Penganiayaan Ringan
Ardina RastiArdina Rasti
Kapanlagi.com
- Alasan pihak kepolisian untuk tidak ditahannya Eza Gionino atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Ardina Rasti, adalah karena sikap kooperatif dari tersangka. Juga karena ancaman hukuman yang tidak lebih dari 5 tahun.
"Kalau disamakan, dia dinilai kooperatif, saya sebagai korban juga punya itikad baik. Kenapa tidak digubris nurani saya sampai ke ranah hukum. Itu makan waktu cukup lama dengan toleransi, tanpa pihak mereka memikirkan efek psikologi, trauma dari saya," ucap Rasti saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jl Latuharhari 48 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1).
Ditambahkan Rasti, kalau yang dilakukan oleh Eza terhadap dirinya adalah bukan termasuk penganiayaan ringan.
"Kalau sebut dia kooperatif dan ini penganiayaan ringan, menurut aku ini bukan penganiayaan ringan sama sekali. Penganiayaan ringan enggak mungkin langsung tersangka. Saya sebagai korban belum mendapatkan keadilan yang paling tepat," kata Rasti tegas.
Perihal Eza yang tak mau mengaku beberapa hal dan fakta yang dibeberkan pihak Rasti, pemeran film VIRGIN ini tak ambil pusing. "Itu hak dia sebagai tersangka kalau tidak mengakui," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment