lihat juga

Friday, January 11, 2013

JUNIANTO,S.Pd,.M.Pd GURU INDONESIA

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN
BY: JUNIANTO ,S.Pd,.M.Pd

A. Latar Belakang
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu
yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi
sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat
penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai
karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai
tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan
kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen
(stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan
itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian,

kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran,
pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler,
pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh
warga dan lingkungan sekolah.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar karena didukung oleh
sejumlah fakta positif yaitu posisi geopolitik yang sangat strategis,
kekayaan alam dan keanekaragaman hayati, kemajemukan sosial budaya,
dan jumlah penduduk yang besar. Oleh karena itu, bangsa Indonesia
memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang maju,
adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Namun demikian, untuk
mewujudkan itu semua, kita masih menghadapi berbagai masalah nasional
yang kompleks, yang tidak kunjung selesai. Misalnya aspek politik, di
mana masalahnya mencakup kerancuan sistem ketatanegaraan dan
pemerintahan, kelembagaan Negara yang tidak efektif, sistem kepartaian
yang tidak mendukung, dan berkembangnya pragmatism politik. Lalu aspek
ekonomi, masalahnya meliputi paradigm ekonomi yang tidak konsisten,
struktur ekonomi dualistis, kebijakan fiskal yang belum mandiri,
sistem keuangan dan perbankan yang tidak memihak, dan kebijakan
perdagangan dan industri yang liberal. Dan aspek sosial budaya,
masalah yang terjadi saat ini adalah memudarnya rasa dan ikatan
kebangsaan, disorientasi nilai keagamaan, memudarnya kohesi dan
integrasi sosial, dan melemahnya mentalitas positif (PP Muhammadiyah,
2009: 10-22).
Dari sejumlah fakta positif atas modal besar yang dimiliki bangsa
Indonesia, jumlah penduduk yang besar menjadi modal yang paling
penting karena kemajuan dan kemunduran suatu bangsa sangat bergantung
pada faktor manusianya (Sumber Daya Manusia). Masalah-masalah
politik, ekonomi, dan sosial budaya juga dapat diselesaikan dengan
Sumber Daya Manusia. Namun untuk menyelesaikan masalah-masalah
tersebut dan menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi
untuk menjadi Indonesia yang lebih maju diperlukan revitalisasi dan
penguatan karakter Sumber Daya Manusia yang kuat. Salah satu aspek
yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan karakter Sumber Daya Manusia
yang kuat adalah melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan
dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi
manusia yang mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, dan
berakhlak mulia baik dilihat dari aspek jasmani maupun ruhani. Manusia
yang berakhlak mulia, yang memiliki moralitas tinggi sangat dituntut
untuk dibentuk atau dibangun. Bangsa Indonesia tidak hanya sekedar
memancarkan kemilau pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana bangsa
Indonesia mampu merealisasikan konsep pendidikan dengan cara
pembinaan, pelatihan dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia Indonesia
secara berkelanjutan dan merata. Ini sejalan dengan Undang-undang No.
20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan
pendidikan adalah"… agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab".
Melihat kondisi sekarang dan akan datang, ketersediaan Sumber Daya
Manusia yang berkarakter merupakan kebutuhan yang amat vital. Ini
dilakukan untuk mempersiapkan tantangan global dan daya saing bangsa.
Memang tidak mudah untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang
tertuang dalam UU tersebut. Persoalannya adalah hingga saat ini Sumber
Daya Manusia Indonesia masih belum mencerminkan cita-cita pendidikan
yang diharapkan. Misalnya untuk kasus-kasus aktual, masih banyak
ditemukan peserta didik yang menyontek di kala sedang menghadapi
ujian, bersikap malas, tawuran antar sesama peserta didik, melakukan
pergaulan bebas, terlibat narkoba, dan lain-lain. Di sisi lain,
ditemukan pendidik, pendidik yang senantiasa memberikan contoh-contoh
baik ke peserta didiknya, juga tidak kalah mentalnya. Misalnya
pendidik tidak jarang melakukan kecurangan-kecurangan dalam
sertifikasi dan dalam ujian nasional (UN). Kondisi ini terus terang
sangat memilukan dan mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia yang telah
merdeka sejak tahun 1945. Memang masalah ini tidak dapat
digeneralisir, namun setidaknya ini fakta yang tidak boleh diabaikan
karena kita tidak menginginkan anak bangsa kita kelak menjadi manusia
yang tidak bermoral sebagaimana saat ini sering kita melihat tayangan
TV yang mempertontonkan berita-berita seperti pencurian, perampokan,
pemerkosaan, korupsi, dan penculikan, yang dilakukan tidak hanya oleh
orang-orang dewasa, tapi juga oleh anak-anak usia belasan.
Mencermati hal ini, saya mencoba memberikan beberapa gagasan untuk
penguatan mutu karakter Sumber Daya Manusia sehingga mampu membentuk
pribadi yang kuat dan tangguh. Pembahasan ini akan mengacu pada peran
pendidikan, terutama pendidik sebagai kunci keberhasilan implementasi
pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan baik keluarga maupun
masyarakat.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada
pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara
utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMA mampu secara
mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan
akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Pendidikan
karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya
sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan
keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga
sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri
khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata
masyarakat luas.
B. Sasaran
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Atas
(SMA) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah,
meliputi para peserta didik, pendidik, karyawan administrasi, dan
pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang
selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik
dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk
disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMA memiliki
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu,
sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya
Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya
diharapkan menjadi budaya sekolah.
C. Indikator Keberhasilan
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui
pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam
Standar Kompetensi Lulusan SMA, yang antara lain meliputi sebagai
berikut:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan
sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan
sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi
yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam
kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara
kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan
waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis
dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan
karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi,
kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua
warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan
nilai-nilai tersebut.
D.Dasar Hukum
Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:
1. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kepeserta didikan
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2010 - 2014

E.Kenapa Pendidikan?
Pendidikan merupakan hal terpenting untuk membentuk kepribadian.
Pendidikan itu tidak selalu berasal dari pendidikan formal seperti
sekolah atau perpendidikan tinggi. Pendidikan informal dan non formal
pun memiliki peran yang sama untuk membentuk kepribadian, terutama
anak atau peserta didik. Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 kita
dapat melihat ketiga perbedaan model lembaga pendidikan tersebut.
Dikatakan bahwa Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Satuan pendidikan
nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta
satuan pendidikan yang sejenis. Sedangkan pendidikan informal adalah
jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kegiatan pendidikan informal
dilakukan oleh keluarga dan lingkungan dalam bentuk kegiatan belajar
secara mandiri.
Memperhatikan ketiga jenis pendidikan di atas, ada kecenderungan bahwa
pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal yang
selama ini berjalan terpisah satu dengan yang lainnya. Mereka tidak
saling mendukung untuk peningkatan pembentukan kepribadian peserta
didik. Setiap lembaga pendidikan tersebut berjalan masing-masing
sehingga yang terjadi sekarang adalah pembentukan pribadi peserta
didik menjadi parsial, misalnya anak bersikap baik di rumah, namun
ketika keluar rumah atau berada di sekolah ia melakukan perkelahian
antarpelajar, memiliki 'ketertarikan' bergaul dengan WTS atau
melakukan perampokan. Sikap-sikap seperti ini merupakan bagian dari
penyimpangan moralitas dan prilaku sosial pelajar (Suyanto dan Hisyam,
2000: 194).
Oleh karena itu, ke depan dalam rangka membangun dan melakukan
penguatan peserta didik perlu menyinergiskan ketiga komponen lembaga
pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan salah satunya adalah pendidik
dan orangtua berkumpul bersama mencoba memahami gejala-gejala anak
pada fase negatif, yang meliputi keinginan untuk menyendiri, kurang
kemauan untuk bekerja, mengalami kejenuhan, ada rasa kegelisahan, ada
pertentangan sosial, ada kepekaan emosional, kurang percaya diri,
mulai timbul minat pada lawan jenis, adanya perasaan malu yang
berlebihan, dan kesukaan berkhayal (Mappiare dalam Suyanto dan Hisyam,
2000: 186-87). Dengan mempelajari gejala-gejala negatif yang dimiliki
anak remaja pada umumnya, orangtua dan pendidik akan dapat menyadari
dan melakukan upaya perbaikan perlakuan sikap terhadap anak dalam
proses pendidikan formal, non formal dan informal.
F. Ciri Karakter Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manusia merupakan aset paling penting untuk membangun
bangsa yang lebih baik dan maju. Namun untuk mencapai itu, Sumber
Daya Manusia Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia yang kita
miliki harus berkarakter. Sumber Daya Manusia yang berkarakter kuat
dicirikan oleh kapasitas mental yang berbeda dengan orang lain seperti
keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan,
ketegaran, kekuatan dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat unik
lainnya yang melekat dalam dirinya.
Secara lebih rinci, saya kutip beberapa konsep tentang manusia
Indonesia yang berkarakter dan senantiasa melekat dengan kepribadian
bangsa. Ciri-ciri karakter Sumber Daya Manusia yang kuat meliputi (1)
religius, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian yang taat
beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong menolong, dan
toleran; (2) moderat, yaitu memiliki sikap hidup yang tidak radikal
dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan
sosial, berorientasi materi dan ruhani serta mampu hidup dan kerjasama
dalam kemajemukan; (3) cerdas, yaitu memiliki sikap hidup dan
kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju;
dan (4) mandiri, yaitu memiliki sikap hidup dan kepribadian merdeka,
disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu, ulet, wirausaha, kerja
keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan
orientasi nilai-nilai kemanusiaan universal dan hubungan antar
peradaban bangsa-bangsa (PP Muhammadiyah, 2009: 43-44).
G. Pendidikan Karakter
Berbicara pembentukan kepribadian tidak lepas dengan bagaimana kita
membentuk karakter Sumber Daya Manusia. Pembentukan karakter Sumber
Daya Manusia menjadi vital dan tidak ada pilihan lagi untuk mewujudkan
Indonesia baru, yaitu Indonesia yang dapat menghadapi tantangan
regional dan global (Muchlas dalam Sairin, 2001: 211). Tantangan
regional dan global yang dimaksud adalah bagaimana generasi muda kita
tidak sekedar memiliki kemampuan kognitif saja, tapi aspek afektif dan
moralitas juga tersentuh. Untuk itu, pendidikan karakter diperlukan
untuk mencapai manusia yang memiliki integritas nilai-nilai moral
sehingga anak menjadi hormat sesama, jujur dan peduli dengan
lingkungan.
Lickona (1992) menjelaskan beberapa alasan perlunya Pendidikan
karakter, di antaranya: (1) Banyaknya generasi muda saling melukai
karena lemahnya kesadaran pada nilai-nilai moral, (2) Memberikan
nilai-nilai moral pada generasi muda merupakan salah satu fungsi
peradaban yang paling utama, (3) Peran sekolah sebagai pendidik
karakter menjadi semakin penting ketika banyak anak-anak memperoleh
sedikit pengajaran moral dari orangtua, masyarakat, atau lembaga
keagamaan, (4) masih adanya nilai-nilai moral yang secara universal
masih diterima seperti perhatian, kepercayaan, rasa hormat, dan
tanggungjawab, (5) Demokrasi memiliki kebutuhan khusus untuk
pendidikan moral karena demokrasi merupakan peraturan dari, untuk dan
oleh masyarakat, (6) Tidak ada sesuatu sebagai pendidikan bebas nilai.
Sekolah mengajarkan pendidikan bebas nilai. Sekolah mengajarkan
nilai-nilai setiap hari melalui desain ataupun tanpa desain, (7)
Komitmen pada pendidikan karakter penting manakala kita mau dan terus
menjadi pendidik yang baik, dan (7) Pendidikan karakter yang efektif
membuat sekolah lebih beradab, peduli pada masyarakat, dan mengacu
pada performansi akademik yang meningkat.
Alasan-alasan di atas menunjukkan bahwa pendidikan karakter sangat
perlu ditanamkan sedini mungkin untuk mengantisipasi persoalan di masa
depan yang semakin kompleks seperti semakin rendahnya perhatian dan
kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar, tidak memiliki
tanggungjawab, rendahnya kepercayaan diri, dan lain-lain. Untuk
mengetahui lebih jauh tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan
karakter, Lickona dalam Elkind dan Sweet (2004) menggagas pandangan
bahwa pendidikan karakter adalah upaya terencana untuk membantu orang
untuk memahami, peduli, dan bertindak atas nilai-nilai etika/ moral.
Pendidikan karakter ini mengajarkan kebiasaan berpikir dan berbuat
yang membantu orang hidup dan bekerja bersama-sama sebagai keluarga,
teman, tetangga, masyarakat, dan bangsa.
Pandangan ini mengilustrasikan bahwa proses pendidikan yang ada di
pendidikan formal, non formal dan informal harus mengajarkan peserta
didik atau anak untuk saling peduli dan membantu dengan penuh
keakraban tanpa diskriminasi karena didasarkan dengan nilai-nilai
moral dan persahabatan. Di sini nampak bahwa peran pendidik dan tokoh
panutan sangat membantu membentuk karakter peserta didik atau anak

BAB II
PEMBAHASAN

Menurut Ali Ibrahim Akbar (2009), praktik pendidikan di Indonesia
cenderung lebih berorentasi pada pendidikan berbasis hard skill
(keterampilan teknis) yang lebih bersifat mengembangkan intelligence
quotient (IQ), namun kurang mengembangkan kemampuan soft skill yang
tertuang dalam emotional intelligence (EQ), dan spiritual intelligence
(SQ). Pembelajaran diberbagai sekolah bahkan perpendidikan tinggi
lebih menekankan pada perolehan nilai hasil ulangan maupun nilai hasil
ujian. Banyak pendidik yang memiliki persepsi bahwa peserta didik yang
memiliki kompetensi yang baik adalah memiliki nilai hasil
ulangan/ujian yang tinggi.
Seiring perkembangan jaman, pendidikan yang hanya berbasiskan hard
skill yaitu menghasilkan lulusan yang hanya memiliki prestasi dalam
akademis, harus mulai dibenahi. Sekarang pembelajaran juga harus
berbasis pada pengembangan soft skill (interaksi sosial) sebab ini
sangat penting dalam pembentukan karakter anak bangsa sehingga mampu
bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan
masyarakat. Pendidikan soft skill bertumpu pada pembinaan mentalitas
agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan realitas kehidupan.
Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan
keterampilan teknis (hard skill) saja, tetapi juga oleh keterampilan
mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Sebenarnya dalam kurikulum KTSP berbasis kompetensi jelas dituntut
muatan soft skill. Namun penerapannya tidaklah mudah sebab banyak
tenaga pendidik tidak memahami apa itu soft skill dan bagaimana
penerapannya. Soft skill merupakan bagian ketrampilan dari seseorang
yang lebih bersifat pada kehalusan atau sensitifitas perasaan
seseorang terhadap lingkungan di sekitarnya. Mengingat soft skill
lebih mengarah kepada ketrampilan psikologis maka dampak yang
diakibatkan lebih tidak kasat mata namun tetap bisa dirasakan. Akibat
yang bisa dirasakan adalah perilaku sopan, disiplin, keteguhan hati,
kemampuan kerja sama, membantu orang lain dan lainnya. Keabstrakan
kondisi tersebut mengakibatkan soft skill tidak mampu dievaluasi
secara tekstual karena indikator-indikator soft skill lebih mengarah
pada proses eksistensi seseorang dalam kehidupannya. Pengembangan soft
skill yang dimiliki oleh setiap orang tidak sama sehingga
mengakibatkan tingkatan soft skill yang dimiliki masing-masing
individu juga berbeda.
A.Implementasi Pendidikan Karakter
Upaya untuk mengimplementasikan pendidikan karakter adalah melalui
Pendekatan Holistik, yaitu mengintegrasikan perkembangan karakter ke
dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Berikut ini ciri-ciri pendekatan
holistik (Elkind dan Sweet, 2005).
1. Segala sesuatu di sekolah diatur berdasarkan perkembangan hubungan
antara peserta didik, pendidik, dan masyarakat
2. Sekolah merupakan masyarakat peserta didik yang peduli di mana ada
ikatan yang jelas yang menghubungkan peserta didik, pendidik, dan
sekolah
3. Pembelajaran emosional dan sosial setara dengan pembelajaran akademik
4. Kerjasama dan kolaborasi di antara peserta didik menjadi hal yang
lebih utama dibandingkan persaingan
5. Nilai-nilai seperti keadilan, rasa hormat, dan kejujuran menjadi
bagian pembelajaran sehari-hari baik di dalam maupun di luar kelas
6. Peserta didik-peserta didik diberikan banyak kesempatan untuk
mempraktekkan prilaku moralnya melalui kegiatan-kegiatan seperti
pembelajaran memberikan pelayanan
7. Disiplin dan pengelolaan kelas menjadi fokus dalam memecahkan
masalah dibandingkan hadiah dan hukuman
8. Model pembelajaran yang berpusat pada pendidik harus ditinggalkan
dan beralih ke kelas demokrasi di mana pendidik dan peserta didik
berkumpul untuk membangun kesatuan, norma, dan memecahkan masalah
Sementara itu peran lembaga pendidikan atau sekolah dalam
mengimplementasikan pendidikan karakter mencakup (1) mengumpulkan
pendidik, orangtua dan peserta didik bersama-sama mengidentifikasi dan
mendefinisikan unsur-unsur karakter yang mereka ingin tekankan, (2)
memberikan pelatihan bagi pendidik tentang bagaimana mengintegrasikan
pendidikan karakter ke dalam kehidupan dan budaya sekolah, (3)
menjalin kerjasama dengan orangtua dan masyarakat agar peserta didik
dapat mendengar bahwa prilaku karakter itu penting untuk keberhasilan
di sekolah dan di kehidupannya, dan (4) memberikan kesempatan kepada
kepala sekolah, pendidik, orangtua dan masyarakat untuk menjadi model
prilaku sosial dan moral (US Department of Education).
Mengacu pada konsep pendekatan holistik dan dilanjutkan dengan upaya
yang dilakukan lembaga pendidikan, kita perlu meyakini bahwa proses
pendidikan karakter tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan
(continually) sehingga nilai-nilai moral yang telah tertanam dalam
pribadi anak tidak hanya sampai pada tingkatan pendidikan tertentu
atau hanya muncul di lingkungan keluarga atau masyarakat saja. Selain
itu praktik-praktik moral yang dibawa anak tidak terkesan bersifat
formalitas, namun benar-benar tertanam dalam jiwa anak.
B.Prinsip-Prinsip Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter
2. Mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup
pemikiran, perasaan, dan perilaku
3. Menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk
membangun karakter
4. Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian
5. Memberi kesempatan kpeada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik
6. Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang
yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan
membantu mereka untuk sukses
7. Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada para peserta didik
8. Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang
berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai
dasar yang sama
9. Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam
membangun inisiatif pendidikan karakter
10. Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam
usaha membangun karakter
11. Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai
pendidik-pendidik karakter, dan manifestasi karakter posisitf dalam
kehidupan peserta didik.
C. Pendidikan Karakter Secara Terpadu melalui Pembelajaran
Di dalam pembelajaran dikenal tiga istilah, yaitu:
pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Pendekatan pembelajaran
bersifat lebih umum, berkaitan dengan seperangkat asumsi berkenaan
dengan hakikat pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan rencana
menyeluruh tentang penyajian materi ajar secara sistematis dan
berdasarkan pendekatan yang ditentukan. Teknik pembelajaran adalah
kegiatan spesifik yang diimplementasikan dalam kelas/lab sesuai dengan
pendekatan dan metode yang dipilih. Dengan demikian dapat ditegaskan
bahwa, pendekatan lebih bersifat aksiomatis, metode bersifat
prosedural, dan teknik bersifat operasional (Abdul Majid, 2005). Namun
demikian, beberapa ahli dan praktisi seringkali tidak membedakan
ketiga istilah tersebut secara tegas. Seringkali, mereka menggunakan
ketiga istilah tersebut dengan pengertian yang sama.
Setidaknya terdapat dua pertanyaan mendasar yang perlu
diperhatikan kaitannya dengan proses pembelajaran, yaitu: (1)
sejauhmana efektivitas pendidik dalam melaksanakan pengajaran, dan (2)
sejauhmana peserta didik dapat belajar dan menguasi materi pelajaran
seperti yang diharapkan. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila
pendidik dapat menyampaikan keseluruhan materi pelajaran dengan baik
dan peserta didik dapat menguasai substansi tersebut sesuai dengan
tujuan pembelajaran.
Dewasa ini dikenal berbagai istilah mengenai pembelajaran,
antara lain: pembelajaran kontekstual, pembelajaran PAKEM,
pembelajaran tuntas, pembelajaran berbasis kompetensi, dan sebagainya.
Pembelajaran profesional pada dasarnya merupakan pembelajaran yang
dirancang secara sistematis sesuai dengan tujuan, karakteristik materi
pelajaran dan karakteristik peserta didik, dan dilaksanakan oleh
Pendidik yang profesional dengan dukungan fasilitas pembelajaran
memadai sehingga dapat mencapai hasil belajar secara optimal. Dalam
pelaksanaannya, pembelajaran profesional menggunakan berbagai teknik
atau metode dan media serta sumber belajar yang bervariasi sesuai
dengan karakteristik materi dan peserta didik.
Karakteristik pembelajaran profesional antara lain: Efektif,
Efisien, aktif, Kreatif, Inovatif, Menyenangkan, dan Mencerdaskan.
Tujuan pembelajaran dapat dicapai oleh peserta didik sesuai yang
diharapkan. Seluruh kompetensi (kognisi, afeksi, dan psikomotor)
dikuasai peserta didik. Aktivitas pembelajaran berfokus dan didominasi
Peserta didik. Pendidik secara aktif memantau, membimbing,dan
mengarahkan kegiatan belajar peserta didik. Pembaharuan dan
penyempurnaan dalam pembelajaran (strategi, materi, media & sumber
belajar, dll) perlu terus dilakukan agar dicapai hasil belajar yang
optimal.
Pendidikan karakter secara terpadu di dalam pembelajaran
adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan
pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam
tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran,
baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata
pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk
menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang
ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal,
menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya
perilaku.
D.Bagaimana Peran Pendidik dalam Membentuk Karakter Sumber Daya Manusia
Pendidik itu bisa guru , orangtua atau siapa saja, yang penting ia
memiliki kepentingan untuk membentuk pribadi peserta didik atau anak.
Peran pendidik pada intinya adalah sebagai masyarakat yang belajar dan
bermoral. Lickona, Schaps, dan Lewis (2007) serta Azra (2006)
menguraikan beberapa pemikiran tentang peran pendidik, di antaranya:
1. Pendidik perlu terlibat dalam proses pembelajaran, diskusi, dan
mengambil inisiatif sebagai upaya membangun pendidikan karakter
2. Pendidik bertanggungjawab untuk menjadi model yang memiliki
nilai-nilai moral dan memanfaatkan kesempatan untuk mempengaruhi
peserta didik-peserta didiknya. Artinya pendidik di lingkungan sekolah
hendaklah mampu menjadi "uswah hasanah" yang hidup bagi setiap peserta
didik. Mereka juga harus terbuka dan siap untuk mendiskusikan dengan
peserta didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik tersebut.
3. Pendidik perlu memberikan pemahaman bahwa karakter peserta didik
tumbuh melalui kerjasama dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan
4. Pendidik perlu melakukan refleksi atas masalah moral berupa
pertanyaan-pertanyaan rutin untuk memastikan bahwa peserta
didik-peserta didiknya mengalami perkembangan karakter.
5. Pendidik perlu menjelaskan atau mengklarifikasikan kepada peserta
didik secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik dan yang
buruk.
Hal-hal lain yang pendidik dapat lakukan dalam implementasi pendidikan
karakter (Djalil dan Megawangi, 2006) adalah: (1) pendidik perlu
menerapkan metode pembelajaran yang melibatkan partisipatif aktif
peserta didik, (2) pendidik perlu menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, (3) pendidik perlu memberikan pendidikan karakter secara
eksplisit, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan aspek
knowing the good, loving the good, and acting the good, dan (4)
pendidik perlu memperhatikan keunikan peserta didik masing-masing
dalam menggunakan metode pembelajaran, yaitu menerapkan kurikulum yang
melibatkan 9 aspek kecerdasan manusia. Agustian (2007) menambahkan
bahwa pendidik perlu melatih dan membentuk karakter anak melalui
pengulangan-pengulangan sehingga terjadi internalisasi karakter,
misalnya mengajak peserta didiknya melakukan shalat secara konsisten.
Berdasarkan penjelasan di atas, saya mencoba mengkategorikan peran
pendidik di setiap jenis lembaga pendidikan dalam membentuk karakter
peserta didik. Dalam pendidikan formal dan non formal, pendidik (1)
harus terlibat dalam proses pembelajaran, yaitu melakukan interaksi
dengan peserta didik dalam mendiskusikan materi pembelajaran, (2)
harus menjadi contoh tauladan kepada peserta didiknya dalam berprilaku
dan bercakap, (3) harus mampu mendorong peserta didik aktif dalam
pembelajaran melalui penggunaan metode pembelajaran yang variatif, (4)
harus mampu mendorong dan membuat perubahan sehingga kepribadian,
kemampuan dan keinginan pendidik dapat menciptakan hubungan yang
saling menghormati dan bersahabat dengan peserta didiknya, (5) harus
mampu membantu dan mengembangkan emosi dan kepekaan sosial peserta
didik agar peserta didik menjadi lebih bertakwa, menghargai ciptaan
lain, mengembangkan keindahan dan belajar soft skills yang berguna
bagi kehidupan peserta didik selanjutnya, dan (6) harus menunjukkan
rasa kecintaan kepada peserta didik sehingga pendidik dalam membimbing
peserta didik yang sulit tidak mudah putus asa.
Sementara dalam pendidikan informal seperti keluarga dan lingkungan,
pendidik atau orangtua/tokoh masyarakat (1) harus menunjukkan
nilai-nilai moralitas bagi anak-anaknya, (2) harus memiliki kedekatan
emosional kepada anak dengan menunjukkan rasa kasih sayang, (3) harus
memberikan lingkungan atau suasana yang kondusif bagi pengembangan
karakter anak, dan (4) perlu mengajak anak-anaknya untuk senantiasa
mendekatkan diri kepada Allah, misalnya dengan beribadah secara rutin.
Berangkat dengan upaya-upaya yang pendidik lakukan sebagaimana disebut
di atas, diharapkan akan tumbuh dan berkembang karakter kepribadian
yang memiliki kemampuan unggul di antaranya: (1) karakter mandiri dan
unggul, (2) komitmen pada kemandirian dan kebebasan, (3) konflik bukan
potensi laten, melainkan situasi monumental dan lokal, (4)
signifikansi Bhinneka Tunggal Ika, dan (5) mencegah agar stratifikasi
sosial identik dengan perbedaan etnik dan agama (Jalal dan Supriadi,
2001: 49-50).
E.Pendidikan Karakter Secara Terpadu melalui Manajemen Sekolah
Menurut H. Koontz & O'Donnel (Aldag, 1987), manajemen
berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan yang dilakukan melalui dan
dengan orang lain. Hampir senada dengan pendapat tersebut, Siregar
(1987) menyatakan bahwa manajemen adalah proses yang membeda-bedakan
atas: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan
pengendalian, dengan memanfaatkan ilmu dan seni, agar tujuan yang
telah ditetapkan dapat tercapai. Manajemen juga didefinisikan sebagai
sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dan bekerja sama untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam manajemen terkandung
pengertian pemanfaatan sumberdaya untuk tercapainya tujuan. Sumberdaya
adalah unsur-unsur dalam manajemen, yaitu: manusia (man), bahan
(materials), mesin/peralatan (machines), metode/cara kerja (methods),
modal uang (money), informasi (information). Sumberdaya bersifat
terbatas, sehingga tugas manajer adalah mengelola keterbatasan sumber
daya secara efisien dan efektif agar tujuan tercapai.
Proses manajemen adalah proses yang berlangsung terus
menerus, dimulai dari: membuat perencanaan dan pembuatan keputusan
(planning); mengorganisasikan sumberdaya yang dimiliki (organizing);
menerapkan kepemimpinan untuk menggerakkan sumberdaya (actuating);
melaksanakan pengendalian (controlling). Proses di atas sering disebut
dengan pendekatan Barat dengan konsep POAC
(Planning-Organizing-Actuating-Controlling), berbeda dengan pendekatan
Jepang yang dikenal dengan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Action).
Dalam konteks dunia pendidikan, yang dimaksudkan dengan manajemen
pendidikan/sekolah adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pendidikan dalam upaya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai
dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Berdasarkan pada uraian sebelumnya, keterkaitan antara
nilai-nilai perilaku dalam komponen-komponen moral karakter (knowing,
feeling, dan action) terhadap Tuhan Yang Maha Esa diri sendiri,
sesama, lingkungan, kebangsaan, dan keinternasionalan membentuk suatu
karakter manusia yang unggul (baik). Penyelenggaraan pendidikan
karakter memerlukan pengelolaan yang memadai. Pengelolaan yang
dimaksudkan adalah bagaimana pembentukan karakter dalam pendidikan
direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara memadai.
Sebagai suatu sistem pendidikan, maka dalam pendidikan
karakter juga terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang selanjutnya
akan dikelola melalui bidang-bidang perencanaan, pelaksanaan, dan
pengendalian. Unsur-unsur pendidikan karakter yang akan direncanakan,
dilaksanakan, dan dikendalikan tersebut antara lain meliputi: (a)
nilai-nilai karakter kompetensi lulusan, (b) muatan kurikulum
nilai-nilai karakter, (c) nilai-nilai karakter dalam pembelajaran, (d)
nilai-nilai karakter pendidik dan tenaga kependidikan, dan (e)
nilai-nilai karakter pembinaan kepesertadidikan.
F.Pendidikan Karakter Secara Terpadu melalui Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di
luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan
oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan
berkewenangan di sekolah.
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan
minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan
peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan
masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah
kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan
kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengeskpresikan
diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok
















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai penutup, saya simpulkan bahwa pembentukan karakter Sumber
Daya Manusia yang kuat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan
global yang lebih berat. Karakter Sumber Daya Manusia Sumber Daya
Manusia dalam dibentuk melalui proses pendidikan formal, non formal,
dan informal yang ketiganya harus bersinergis. Untuk menyinergiskan,
peran pendidik dalam pendidikan karakter menjadi sangat vital sehingga
anak didik atau Sumber Daya Manusia Indonesia menjadi manusia yang
religius, moderat, cerdas, dan mandiri sesuai dengan cita-cita dan
tujuan pendidikan nasional serta watak bangsa Indonesia.
B. Saran-Saran
Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan hendaknya kita memahami
tentang nilai – nilai karakter dalam pembelajaran, dan seorang calon
Dr.Pendidikan hendak nya kita menjadi pioner baik secara langsung
maupun tidak langsung dalam pelaksanaan pendidikan karakter itu
sendiri, karena terlaksananya pendidikan karakter dengan baik
memerlukan model dan pengembangan dalam pembelajaran .











Daftar Pustaka
Agustian, Ary Ginanjar. Membangun Sumber Daya Manusia dengan
Kesinergisan antara Kecerdasan Spiritual, Emosional, dan Intelektual.
Pidato Ilmiah Penganugerahan Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa di
Bidang Pendidikan Karakter, UNY 2007.
Azra, Azyumardi. Agama, Budaya, dan Pendidikan Karakter Bangsa. 2006
Djalil, Sofyan A. dan Megawangi, Ratna. Peningkatan Mutu Pendidikan di
Aceh melalui Implementasi Model Pendidikan Holistik Berbasis Karakter.
Makalah Orasi Ilmiah pada Rapat Senat Terbuka dalam Rangka Dies
Natalis ke 45 Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, 2 September 2006.
Elkind, David H. dan Sweet, Freddy. How to Do Character Education.
Artikel yang diterbitkan pada bulan September/Oktober 2004.
Jalal, Fasli dan Supriadi, Dedi. Reformasi Pendidikan dalam Konteks
Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2001.
Lickona, Thomas, Educating for Character: How Our Schools Can Teach
Respect and Responsibility. New York: Bantam Books, 1992.
Lickona, Tom; Schaps, Eric, dan Lewis, Catherine. Eleven Principles of
Effective Character Education. Character Education Partnership, 2007.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa.
Yogyakarta: PP Muhammadiyah, 2009.
Sairin, Weinata. Pendidikan yang Mendidik. Jakarta: Yudhistira, 2001
Suyanto dan Hisyam, Djihad. Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium
III: Refleksi dan Reformasi. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000.
Suyatno; Sumedi, Pudjo, dan Riadi, Sugeng (Editor). Pengembangan
Profesionalisme Pendidik: 70 Tahun Abdul Malik Fadjar. Jakarta: UHAMKA
Press, 2009.
U. S. Department of Education. Office of Safe and Drug-Free Schools.
400 Maryland Avenue, S.W. Washington, DC.


Nama : JUNIANTO,S.Pd,.M.Pd
Alamat : JALAN PENDIDIKAN NO.01 ENOK

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 2:35 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf