lihat juga

Monday, January 21, 2013

Laporan Dicabut, Andika Mahesa Tetap Jalani Hukuman Kurungan

Laporan Dicabut, Andika Mahesa Tetap Jalani Hukuman Kurungan

Andika Kangen Band
[imagetag]

Ilustrasi



Kapanlagi.com

- Andika Mahesa telah melakukan pertunangan pada Minggu (20/1) dengan kekasihnya, Caca. Hal tersebut ia lakukan sebagai salah satu komitmen damai yang sudah disepakati. Oleh karenanya setelah acara tersebut terlaksana, keluarga Caca segera mencabut laporannya.

"Lamaran sudah dijalankan dari komitmen damai sudah terpenuhi. Dengan dipenuhinya komitmennya itu keluarga Caca sudah resmi cabut perkara. Proses lamaran berjalan dengan baik, perdamaian sudah terpenuhi," ujar Ferry Juan, pengacara Andika saat dihubungi wartawan, Senin (21/1).

Kendati laporan dari pihak Caca telah dicabut, mantan vokalis Kangen Band ini akan tetap menjalani hukuman kurungan di Polresta Bandar Lampung. Ini dikarenakan Andika masih terjerat pasal perlindungan anak. Hal tersebut disayangkan oleh kuasa hukumnya.

"Tidak semesti dilanjutkan lagi tapi masih ditahan. Waktu dilaporkan pasal membawa lari dengan anak dibawah pasal 332, sudah dicabut," katanya lagi.

[imagetag]

Andika tetap harus menjalani hukuman kurungan di Lampung

Andika masih harus berurusan dengan hukum terkait dengan percobaan pelecehan yang dilakukannya kepada Caca. "Dia akan dituntut pasal lain yang tidak dilaporkan Caca, pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak No 23  Tahun 1993 tentang melakukan pelecehan kepada bawah umur. Pasal siluman yang tidak pernah melaporkan," sambung Ferry.

Dengan begini walau Andika telah memenuhi tanggung jawabnya dengan bertunangan dengan Caca, Andika tetap harus menjalani tidak enaknya berada dalam kurungan penjara.

ads

Ditulis Oleh : gdfysx Hari: 4:58 PM Kategori:

0 comments:

Post a Comment

surf